Sabtu, 11 Februari 2012

patus prematurus

Pada haid yang teratur, persalinan preterm dapat di definisikan sebagai persalinan yang terjadi antara usia kehamilan 20-37 minggu dihitung dari hari pertama haid teraskhir (ACOG,1997). Menurut Wibowo (1997) yang mengutip pendapat Herron,dkk , persalinan prematur adalah kontraksi uterus yang teratur setelah kehamilan 20 minggu dan sebelum 37 minggu , dengan interval kontraksi 5 hingga 8 menit atau kurang dan disertai dengan satu atau lebih tanda berikut : (1) perubahan serviks yang progresif, (2) dilatasi serviks 2 sentimeter atau lebih, (3) penipisan serviks 80 persen atau lebih.
Firmansyah (2006) mengatakan  partus prematur adalah kelahiran bayi  pada saat masa kehamilan kurang dari 259 hari dihitung dari hari terakhir haid ibu. Menurut Mochtar (1998) partus prematurus yaitu persalinan pada kehamilan 28 sampai 37 minggu, berat badan lahir 1000 sampai 2500 gram. Partus prematurus adalah persalinan pada umur kehamilan kurang dari 37 minggu atau berat badan lahir antara 500 sampai 2499 gram (Sastrawinata, 2003). Sedangkan menurut Manuaba (1998) partus prematurus adalah persalinan yang terjadi di bawah umur kehamilan 37 minggu dengan perkiraan berat janin kurang dari 2.500 gram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar